Bengkulu, – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 guna memastikan bantuan rumah layak huni benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dukungan proses verifikasi calon penerima BSPS yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (3/3). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Provinsi Bengkulu memperoleh alokasi tahap pertama sebanyak 1.172 unit bantuan BSPS.
Menurutnya, hasil verifikasi sementara menunjukkan sebanyak 1.004 unit atau sekitar 85,5 persen telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap dilaksanakan.
“Dari kuota yang kita terima sebanyak 1.172 unit, yang telah lolos verifikasi saat ini mencapai 1.004 unit atau sekitar 85,5 persen. Sisanya sebanyak 168 kuota akan segera dicarikan penggantinya oleh pemerintah kabupaten dan kota agar seluruh bantuan tetap dapat dilaksanakan,” ujar Irsan Setiawan.
Ia menambahkan, pada tahap pertama ini bantuan BSPS baru menjangkau 8 kabupaten/kota, sementara daerah lainnya akan diusulkan pada tahap berikutnya sesuai kesiapan data.
“Untuk Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah tahap I ini belum mendapatkan kuota. Namun, bisa saja nanti tahap II, III, atau IV mereka dapatkan. Kedepan terus kita upayakan seluruh Kabupaten/kota mendapatkan kuota ini,” terangnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan pentingnya validitas data serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
“Kami mendorong seluruh kabupaten dan kota segera melakukan pemutakhiran data serta mengganti usulan yang tidak memenuhi kriteria. Validitas data menjadi kunci agar seluruh kuota yang dialokasikan dapat terserap maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Herwan Antoni.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota terus diperkuat sehingga pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Program BSPS merupakan bagian dari Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah sekaligus percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, program BSPS diharapkan mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, menekan backlog perumahan, serta meningkatkan kualitas kawasan permukiman di Provinsi Bengkulu.(Feri)








