Tolak Isu Penahanan Ijazah, Kepsek SMA/SMK Temui Komisi IV

oleh -26 Dilihat

Bengkulu, – Di sela-sela rapat Mitra Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, sejumlah perwakilan kepala sekolah SMA/SMK dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu menyampaikan klarifikasi terkait isu penahanan ijazah siswa. Para kepala sekolah ini hadir untuk menanggapi isu yang mencuat di media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik.

Para kepala sekolah mengungkapkan bahwa isu penahanan ijazah siswa SMA/SMK yang disebut-sebut sebagai akibat tunggakan biaya sekolah adalah informasi yang tidak benar. Isu tersebut, yang sebelumnya dilontarkan oleh pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, dinilai sangat merugikan dunia pendidikan. Mereka menekankan agar isu-isu tersebut tidak dijadikan sebagai bahan kampanye politik.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi para kepala sekolah tersebut. Menurutnya, para kepala sekolah berharap agar kampanye politik dijalankan secara positif tanpa menyeret nama baik lembaga pendidikan atau para pendidik. Hal ini diharapkan agar mereka dapat tetap fokus menjalankan tugas sebagai pendidik tanpa intervensi politik.

Hasil hearing antara Komisi IV DPRD dan para kepala sekolah menghasilkan beberapa poin penting:

1. Penahanan ijazah siswa karena tunggakan biaya sekolah tidak pernah terjadi. Kepala sekolah menegaskan bahwa tidak ada praktik seperti ini di lingkungan sekolah SMA/SMK di Bengkulu.

2. Tidak ada pungutan tanpa persetujuan. Sekolah hanya menerima sumbangan atau bantuan yang berdasarkan kesepakatan bersama atau dari orang tua yang mampu.

3. Menolak politisasi pendidikan. Para kepala sekolah meminta agar lembaga pendidikan tidak dijadikan alat politik oleh pihak mana pun.

4. Fokus pada pendidikan. DPRD dan kepala sekolah bersepakat untuk tetap fokus pada proses belajar mengajar tanpa terpengaruh isu politik.

5. Dukungan terhadap BOS Daerah. Komisi IV akan memperjuangkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah agar masuk dalam APBD Provinsi Bengkulu.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami situasi yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar. Selesai pertemuan tersebut, Komisi IV melanjutkan rapat mitra kerja mereka.(Feri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.