Administrasi BPJS Tak Boleh Hambat Layanan Kesehatan Kata Edi Hariyanto Saat Reses

oleh -49 Dilihat

Bengkulu, – Dalam kegiatan Reses Masa Sidang ke III Tahun 2025, Anggota DPRD Kota Bengkulu Dapil III (Selebar–Kampung Melayu), Edi Hariyanto, S.P., MM, menegaskan bahwa persoalan administrasi BPJS tidak boleh menjadi penghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Reses yang berlangsung pada 6–8 Desember 2025 ini dimanfaatkan sebagai ajang menyerap dan menyalurkan aspirasi warga secara langsung.

“Administrasi itu urusan belakangan. Yang utama adalah keselamatan dan penanganan pasien. Masyarakat harus tetap dilayani terlebih dahulu,” kata Edi Hariyanto saat menyampaikan penegasan terkait pelayanan BPJS.

Menurut Edi, masih ditemukan warga yang mengalami kendala pelayanan karena status BPJS mandiri yang menunggak. Padahal, sesuai dengan program Pemerintah Kota Bengkulu, masyarakat tetap dapat memanfaatkan BPJS gratis dari pemerintah daerah.

Kegiatan reses tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pelayanan BPJS kesehatan, persoalan infrastruktur, hingga permasalahan lalu lintas dan penerangan jalan.

Reses ini juga dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, antara lain Dinas PUPR Kota Bengkulu yang diwakili Yosep Akmal Hariadi, BPJS Kesehatan yang diwakili Riko, serta Dinas Perhubungan Kota Bengkulu yang diwakili Sony. Kehadiran OPD dinilai penting untuk mempercepat tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Selain isu BPJS, Edi juga menyoroti persoalan badan jalan dan rawannya kecelakaan lalu lintas, khususnya di Jalan Arung Jajar. Menurutnya, jarak putar balik yang terlalu jauh mendorong masyarakat mengambil jalan pintas yang berisiko.

“Kondisi ini harus segera dicarikan solusi melalui koordinasi dengan instansi terkait, karena keselamatan pengguna jalan juga menjadi prioritas,” ujarnya.

Edi menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses ini akan dikawal dan diperjuangkan di DPRD Kota Bengkulu agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan masing-masing OPD.(Feri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.