APBD Perubahan 2026 Bengkulu Disepakati, Edwar Samsi Minta Tak Ada Lagi Utang Proyek

oleh -136 Dilihat

Bengkulu – Hasil akhir pembahasan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 tidak lagi menambah target pendapatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Penyesuaian anggaran lebih diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan belanja, termasuk kekurangan belanja pegawai seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta kegiatan prioritas lainnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi PDI Perjuangan, Edwar Samsi, mengatakan setelah APBD Perubahan disahkan, pemerintah daerah harus memastikan seluruh anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan secara maksimal hingga akhir tahun anggaran.

“Target pendapatan sebelumnya tidak kita tambah. Ada beberapa kegiatan yang perlu dipenuhi, misalnya kekurangan belanja pegawai, termasuk PPPK paruh waktu. Di DPRD sendiri kebutuhannya mencapai lima bulan,” ujar Edwar saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (30/9/2026).

Selain meminta percepatan realisasi anggaran, Edwar mengingatkan pemerintah daerah agar tidak kembali menimbulkan utang kepada pihak ketiga, terutama dalam pekerjaan infrastruktur. Hal tersebut berkaca pada persoalan pekerjaan yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.

Menurutnya, kegiatan fisik dalam APBD Perubahan harus benar-benar dipilih berdasarkan skala prioritas dan kemampuan penyelesaiannya hingga 31 Desember 2026.

“Kita tidak ingin ada kegiatan tahun 2026 yang kemudian dilanjutkan lagi pada 2027. Karena itu, kegiatan fisik harus dipilih yang memang bisa menyelesaikan pekerjaan sampai 31 Desember,” tegasnya.

Edwar mencontohkan, apabila pembangunan jalan ditargetkan sepanjang 10 kilometer, namun hingga akhir tahun hanya mampu diselesaikan tujuh kilometer, maka pembayaran dilakukan berdasarkan pekerjaan yang telah diselesaikan. Kontrak dapat diakhiri sesuai ketentuan, sedangkan sisa tiga kilometer dapat direncanakan melalui APBD tahun berikutnya.

“Yang tiga kilometer berikutnya nanti kita anggarkan kembali di APBD berikutnya,” jelas Edwar.

Ia berharap pola tersebut dapat mencegah munculnya kewajiban baru kepada pihak ketiga serta memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan terukur. (Feri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.