Bengkulu, – Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Penanaman nilai kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab sejak dini menjadi fondasi penting untuk membangun masyarakat yang berintegritas sekaligus melindungi kepentingan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu Mian saat membuka sosialisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertema “Membangun Budaya Integritas dari Keluarga Melalui Pola Kolaborasi Komunitas”, Selasa (20/10). Kegiatan ini turut dihadiri Dion Hardika, Wakil Kepala Satgas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, serta Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih.
Dalam kegiatan tersebut, Mian menegaskan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kebiasaan seseorang, termasuk dalam mencegah perilaku koruptif. Nilai integritas harus ditanamkan sejak dini agar kejujuran dan tanggung jawab menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Mian juga mengapresiasi perhatian dan pendampingan KPK RI dalam memperkuat pendidikan integritas di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, edukasi antikorupsi berbasis keluarga merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah korupsi.
“Pertama, kita memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim, terutama Divisi Pendidikan KPK RI, yang terus memberikan perhatian kepada Provinsi Bengkulu. Hari ini, kita melaksanakan pendidikan integritas bagi keluarga sebagai upaya mencegah perilaku koruptif,” ujar Mian.
Ia menambahkan, gaya hidup hedonis dan kebiasaan memaksakan pengeluaran di luar kemampuan dapat menjadi salah satu faktor risiko yang mendorong perilaku koruptif. Karena itu, keluarga perlu membangun pola hidup sederhana, menanamkan kejujuran, serta membiasakan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
Selain penguatan integritas di lingkungan keluarga, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini dinilai penting untuk mempersempit peluang terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Pak Gubernur juga memiliki komitmen serius agar seluruh proses tata kelola keuangan daerah dibuka secara terang-benderang. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan integritas bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Dion Hardika mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. KPK tidak dapat bekerja sendiri, sehingga dukungan keluarga, komunitas, dan berbagai lapisan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya antikorupsi.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya pencegahan. Karena itu, diperlukan dukungan berbagai lapisan masyarakat, terutama keluarga dan komunitas lainnya,” tutupnya.(Feri)










