Dewan Minta Perusahaan Patuhi Harga TBS

oleh -94 Dilihat

Bengkulu, – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan Mukomuko, H. Andy Suhary, S.E., M.Pd., menyoroti masih adanya sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak mematuhi harga pembelian tandan buah segar (TBS) sawit yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ia meminta pemerintah daerah bersikap lebih tegas dengan mengusulkan pemberian sanksi kepada perusahaan yang membandel.
Pernyataan tersebut disampaikan Andy Suhary usai mengikuti rapat bersama mitra kerja di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/6).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penetapan harga TBS sawit yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu setiap dua pekan seharusnya menjadi acuan bagi seluruh perusahaan kelapa sawit di daerah. Namun, hingga kini masih ditemukan perusahaan yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut sehingga merugikan petani.

“Sebagai anggota DPRD, saya menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu agar memberikan penekanan kepada perusahaan yang tidak mematuhi harga sawit yang telah ditetapkan. Percuma pemerintah rutin menggelar rapat penetapan harga kalau tidak dipatuhi oleh perusahaan,” ujarnya.

Andy menilai pemerintah tidak cukup hanya menetapkan harga, tetapi juga harus berani mengambil langkah konkret terhadap perusahaan yang mengabaikan hasil keputusan tim penetapan harga.

Ia mendorong Pemprov Bengkulu segera menyurati kementerian terkait agar perusahaan yang tidak mematuhi aturan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mau mematuhi, kami sarankan Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan surat kepada kementerian agar perusahaan tersebut diberikan sanksi. Aturannya sudah ada, tinggal dijalankan,” tegasnya.

Selain pemerintah provinsi, Andy juga meminta seluruh bupati di Bengkulu ikut berperan aktif mengawasi perusahaan sawit di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pemerintah kabupaten memiliki kewajiban melaporkan perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan harga TBS kepada pemerintah yang lebih tinggi.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam melindungi kepentingan petani sawit yang selama ini kerap dirugikan akibat harga beli yang berada di bawah ketentuan.

“Ini harus menjadi bentuk ketegasan pemerintah. Jangan sampai perusahaan seenaknya memainkan harga yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” katanya.

Andy berharap pemerintah daerah tidak ragu menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan. Dengan pengawasan yang lebih tegas dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran, ia optimistis tata niaga sawit di Bengkulu dapat berjalan lebih adil serta memberikan kepastian harga bagi para petani.(Feri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.