Kepulauan Riau, – Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi pengingat bahwa setiap anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkualitas. Untuk mewujudkannya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Di Provinsi Kepulauan Riau, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan pendidikan inklusif, budaya sekolah aman dan nyaman, serta berbagai program yang memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah kepulauan dan kelompok rentan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa anak-anak merupakan harapan masa depan bangsa yang harus dipersiapkan melalui layanan pendidikan yang berkualitas. “Anak-anak Indonesia adalah harapan masa depan Indonesia yang lebih baik. Oleh karenanya, anak-anak kita harus diberi kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas agar mereka betul-betul dapat menjadi harapan kita untuk mencapai Indonesia yang lebih baik,” ujar Atip Latipulhayat pada peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Tanjungpinang, Kamis (23/7).
Wamendikdasmen Atip menambahkan bahwa upaya menghadirkan pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan generasi penerus yang mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju.
“Untuk mencapai masa depan yang lebih baik dari sekarang, tentunya harus mempersiapkan pendidikan yang lebih baik, pendidikan yang berkualitas untuk anak-anak kita. Oleh karenanya, anak-anak kita harus diberi kesempatan dan fasilitas pendidikan yang juga berkualitas agar mereka betul-betul dapat menjadi harapan kita untuk mencapai Indonesia yang lebih baik,” ujar Wamen Atip.
Semangat tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) yakni Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkualitas tanpa membedakan latar belakang, kondisi sosial ekonomi, maupun tempat tinggalnya.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan akses dan mutu layanan pendidikan, peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta penguatan lingkungan belajar yang ramah anak. Sekolah tidak hanya harus menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, berkembang, berekspresi, berkreasi, dan membangun karakter,” ujar Andi Agung dalam pernyataan secara terpisah (24/7).
Komitmen tersebut diperkuat melalui tiga regulasi utama, yakni Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Pendidikan Menengah bagi Murid Berkebutuhan Khusus, Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 739/KPTS-4/II/2026 (yang tertulis pada dokumen resmi sebagai tahun 2026) mengatur Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027, serta Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 642 Tahun 2026 tentang Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Provinsi Kepulauan Riau.
Andi Agung menambahkan Pemprov Kepulauan Riau juga terus mendorong terwujudnya satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.
“Kami juga terus mendorong terwujudnya satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak. Karena bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, setiap anak adalah aset dan masa depan daerah yang harus mendapatkan kesempatan terbaik untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Andi Agung menuturkan selain memperluas akses, Pemprov Kepulauan Riau juga memprioritaskan peningkatan kualitas pembelajaran melalui empat fokus utama, yakni peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan literasi dan numerasi, pengembangan minat dan bakat peserta didik, serta penguatan pendidikan karakter. Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan seni, olahraga, sains, pembiasaan budaya positif di sekolah, serta kolaborasi dengan sekolah, orang tua, masyarakat, dan UPT Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam mencegah kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.
“Kami ingin anak-anak Kepulauan Riau tidak hanya menjadi anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, sehat, kreatif, mandiri, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan serta masyarakat,” kata Andi Agung.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan, Pemprov Kepulauan Riau terus memantau berbagai indikator pembangunan pendidikan, mulai dari Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM), angka putus sekolah, capaian akreditasi satuan pendidikan, ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan, hingga perkembangan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Indikator tersebut menjadi dasar evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan di Kepulauan Riau.(Feri)








