Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Pemda Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi Pengendalian dan Mitigasi Risiko Gratifikasi

oleh -26 Dilihat

Bengkulu, – Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi serta Identifikasi dan Mitigasi Risiko Titik Rawan Gratifikasi yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu, Rabu (12/8).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi. Sosialisasi diikuti jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama yang bertugas pada sektor pelayanan umum.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Nandar Munadi menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari pemahaman yang baik mengenai gratifikasi. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar ASN tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

“Gratifikasi sering kali menyamar dalam bentuk apresiasi atau tradisi. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki pemahaman yang sama terkait mana yang tergolong gratifikasi yang wajib dilaporkan dan mana yang tidak. Kita ingin memitigasi potensi risiko ini sejak awal agar pelayanan publik tetap objektif dan berintegritas,” ujar Nandar.

Lebih lanjut, Nandar menyampaikan bahwa identifikasi titik rawan gratifikasi menjadi langkah krusial dalam upaya pencegahan korupsi. Sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik menjadi fokus utama yang perlu dimitigasi.

Melalui sosialisasi ini, Pemda Provinsi Bengkulu juga mendorong optimalisasi peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan pemerintah daerah. ASN diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan sistem pelaporan gratifikasi yang telah disediakan dan menjamin kerahasiaan pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, RA Denni, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut digelar untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada ASN mengenai pengendalian dan pelaporan gratifikasi. Dengan demikian, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menerapkan sistem pengendalian internal yang lebih kuat sehingga iklim kerja yang berintegritas dapat terwujud secara berkelanjutan.

“Acara berlangsung dua hari, terhitung 12 hingga 13 Agustus. Hari ini pesertanya ada 70 orang dari OPD teknis. Besok akan dilanjutkan melalui Zoom untuk kabupaten/kota dengan peserta sebanyak 117 orang. Poin utama kegiatan adalah edukasi dan regulasi untuk memperkuat pemahaman ASN terkait tata cara pelaporan gratifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Denni.

Selain memberikan edukasi dan pemahaman regulasi, kegiatan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi area kerja yang rentan terhadap potensi gratifikasi untuk selanjutnya disusun langkah-langkah mitigasinya.

Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan lingkungan kerja yang akuntabel sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Pemda Provinsi Bengkulu berharap seluruh perangkat daerah semakin mampu menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif serta membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.(Feri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.