Bengkulu – Senator Bengkulu H. Ahmad Kanedi, SH, MH, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Ken, resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019-2024. Dalam kesempatan ini, Bang Ken mengungkapkan rasa syukur sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat Bengkulu atas segala keterbatasan selama menjalankan tugas.
“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa menyelesaikan masa tugas selama lima tahun ini. Saya mohon maaf jika ada hal-hal yang belum bisa dituntaskan atau ada ketidakpuasan dari masyarakat. Saya berharap hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam kehidupan masyarakat Provinsi Bengkulu,” ujar Bang Ken.
Selain itu, Bang Ken juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan selama ini, terutama dari para guru honorer se-Provinsi Bengkulu yang telah berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia berharap seluruh proses yang berjalan dapat memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.
“Tidak lupa, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk media cetak, elektronik, maupun media online yang ada di Bengkulu. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin,” tambahnya.
Bang Ken juga mendapatkan pengakuan atas kinerja dan partisipasinya dalam berbagai kegiatan selama masa bakti 2019-2024. Penghargaan tersebut diserahkan pada sidang paripurna yang berlangsung pada 30 September 2024.
Sebagai penutup, Bang Ken memberikan ucapan selamat kepada senator Bengkulu yang akan dilantik keesokan harinya, sambil berpesan agar terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Bengkulu.
“Salah satu yang belum terwujud adalah menjadikan Kota Curup sebagai kota otonom baru. Semoga di periode berikutnya, hal ini dapat diperjuangkan dan terealisasi,” pungkasnya.(Feri)