STIA Bengkulu Tegaskan Uang KIP Kuliah Sesuai Peruntukan, Iuran Dikembalikan ke Mahasiswa

oleh -34 Dilihat

Bengkulu, — Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pungutan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebesar Rp500 ribu per semester yang sebelumnya sempat mencuat di lingkungan kampus. Pihak STIA menyatakan telah melaksanakan rekomendasi hasil dari pengurus yayasan semarak bengkulu berupa pemberhentian seluruh iuran dan pengembalian iuran serta pemberhentian Waka III.

Ketua STIA Bengkulu, Gustini, S.E., menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut dilakukan menyusul turunnya rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II pada tanggal 7 – 8 Oktober 2026. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, segala bentuk pungutan terhadap dana bantuan KIP Kuliah tidak dibenarkan.

“Dana KIP Kuliah merupakan bantuan yang sepenuhnya diperuntukkan bagi mahasiswa penerima, sehingga tidak semestinya dipungut untuk kepentingan lain. Pihak kampus telah menindaklanjuti persoalan ini sesuai aturan,” ujar Gustini, Rabu (21/10/2026).

Gustini mengungkapkan, dana yang dihimpun dari mahasiswa tersebut berkaitan dengan iuran melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus. Bahkan sebelum persoalan ini menjadi sorotan, pihak kampus langsung mengambil langkah tegas dengan mengembalikan dana yang telah disetorkan kepada para mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM STIA Bengkulu, Uyun Tamara, menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan proses pengembalian uang iuran kepada masing-masing mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah. Seluruh proses pengembalian dana ini pun telah dilaporkan secara langsung kepada pihak Yayasan Semarak.

Dengan telah dilaksanakannya pengembalian iuran tersebut, pihak kampus menegaskan bahwa persoalan ini telah diselesaikan sesuai rekomendasi LLDikti. Kendati demikian, rincian mengenai mekanisme teknis pengembalian, jumlah total mahasiswa penerima, serta pelaksanaan lanjutan masih terus dilakukan oleh pihak BEM dan Kampus STIA.

Kemudian pihak kampus STIA juga memastikan Tidak ada pengancaman ataupun mempersulit nilai dan skripsi mahasiswa jika ada silahkan laporkan ke Senat STIA Bengkulu. (Feri/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.