Bengkulu, – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (DPD APJI) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Chef de Partie sebagai upaya meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang jasa boga.
Ketua DPD APJI Provinsi Bengkulu, Trisna Anggraini, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan program resmi APJI Bengkulu yang berfokus pada penguatan kompetensi dapur-dapur produksi makanan, khususnya yang belum memiliki juru masak bersertifikat.
“APJI bergerak di bidang jasa boga dan memiliki tanggung jawab membantu dapur-dapur yang belum memiliki standar kompetensi. Oleh karena itu, kami melaksanakan pelatihan dan sertifikasi agar pelaku usaha memiliki keahlian yang teruji,” ujar Trisna, di aula Hotel Adeeva & Convention Bengkulu, Minggu (25/1/2026).
Ia menjelaskan, tim penguji dalam kegiatan ini berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jasaboga Nusantara, yang berada di bawah naungan Dewan Pimpinan Pusat APJI. Sertifikasi yang diberikan telah diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menurut Trisna, sertifikasi Chef de Partie menjadi poin penting dalam pengelolaan dapur profesional. Setidaknya, setiap dapur diharapkan memiliki satu juru masak yang mengantongi sertifikasi kompetensi agar standar keamanan pangan dan kualitas gizi dapat terjamin.
Materi uji kompetensi mencakup pemahaman menyeluruh dari hulu hingga hilir pengelolaan dapur, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan makanan, hingga penerapan prinsip keamanan pangan seperti hazard, HACCP, dan manajemen risiko. Hal ini bertujuan mencegah terjadinya kesalahan pengolahan makanan, seperti makanan terlalu matang, bahan baku yang tidak sesuai, maupun ketidakseimbangan komposisi gizi.
“Chef yang tersertifikasi tidak hanya dituntut membuat makanan yang enak, tetapi juga memastikan makanan tersebut aman, bergizi, dan sesuai dengan kebutuhan konsumen, khususnya anak-anak dalam Program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.
Trisna menegaskan bahwa sertifikasi tidak semata-mata berorientasi pada cita rasa, melainkan pada pemenuhan gizi yang terukur. Setiap menu harus memperhatikan gramasi dan kecukupan nutrisi agar memberikan manfaat optimal bagi penerima program.
Ia juga mengibaratkan pentingnya sertifikasi seperti memilih tenaga medis. “Semakin profesional seseorang, maka semakin diperlukan sertifikasi yang sesuai dengan bidangnya. Hal yang sama berlaku di dunia jasa boga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Trisna menyebutkan bahwa sertifikasi Chef de Partie memiliki jenjang dan tingkatan profesional yang berbeda, serupa dengan klasifikasi hotel berbintang. Setiap level memiliki standar kompetensi tersendiri dan tidak dapat disamakan satu sama lain.
Sertifikasi Chef BNSP sendiri bertujuan memberikan pengakuan resmi atas kompetensi juru masak sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Selain meningkatkan kredibilitas dan daya saing di industri kuliner, sertifikasi ini juga menjadi syarat penting bagi juru masak yang terlibat sebagai mitra Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Dengan kegiatan tersebut, APJI Bengkulu berharap kualitas layanan jasa boga di daerah semakin meningkat dan mampu memenuhi standar nasional, khususnya dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.(Feri)
Tingkatkan Profesionalisme, APJI Bengkulu Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Chef de Partie








